Potensi Desa Blongsong, Kec. Baureno, Kab.Bojonegoro, Jawa timur
Potensi Desa Blongsong, Kec. Baureno, Kab.Bojonegoro
Desa Blongsong merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Penduduk di Desa Blongsong mayoritas bekerja sebagai petani. Sehingga masih banyak persawahan yang berada di daerah Desa Blongsong. Tata kehidupan di Desa Blongsong berkaitan erat dengan norma yang tertanam sejak dulu. Seperti misalnya budaya gotong rorong yang sangat kental dalam interaksi sosial kehidupan sehari-hari.
Sejarah Desa Blongsng tidak lepas dari sejarah tentang Sunan Blongsong. Sunan Blongsong adalah anak dari Sunan Kalijaga dan berasal dari kerajaan Mataram Islam (1588-1681), serta berkedudukan sebagai Adipati. Sunan Blongsong yang memiliki nama lain Kanjeng Adipati Banung Sumitro adalah salah satu tokoh penyebar Islam di Kabupaten Bojonegoro. Beliau dikenal sebagai orang yang pertama kali menyebarkan Islam di daerah Desa Blongsong. Makam Sunan Blongsong berpotensi menjadi wisata religi. Setiap tahun dimakam tersebut diadakan Haul Sunan Blongsong oleh masyarakat setempat. Hingga saat ini makam Mbah Sunan Blongsong masih banyak didatangi peziarah dengan maksud mendoakan Mbah Sunan Blongsong. Makam Mbah Sunan Blongsong terletak di Dusun Blongsong, Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Dari Jalan Bojonegoro-Surabaya km 27 masuk ke kanan kurang lebih 200 m.
Meskipun masyarakat setempat masih bertanggung jawab untuk merawat makam tersebut. .Namun potensi yang ada tersebut kurang maksimal dalam pengembangannya. Hal ini dikarenakan kurangnya keseriusan untuk mengembangkan potensi tersebut. Padahal wisata religi cukup menarik untuk dicermati karena sektor ini dapat membawa kemakmuran dan mendongkrak pendapatan masyarakat setempat.
Ada beberapa solusi yang dapat diterapkan untuk memaksimalkan potensi tersebut. Diantaranya yaitu, para pemangku kepentigan harus melakukan pembenahan infrastruktur, pengelolaan destinasi, promosi, pemasaran wisata, transportasi publik, dan hal-hal lainnya. Jika makam ini dikelola secara khusus dan profesional tidak mungkin akan menjadi sektor wisata khusus yang prospektif. Tidak hanya ara pemangku kepentingan di area objek wisata religi yang diharuskan untuk berinovasi mengembangkan wisata terebut. Namun seluruh warga setempat juga dapat berkontribusi untuk melakukannya.
Jinggan Kumalatungga Lani (162112533006)
Comments
Post a Comment